VIRAL! Modus Penipuan Pembangunan Kopdes Merah Putih di Gunungkidul, Diduga Palak Hingga 80 Juta
--
Di wilayah tersebut, pelaku meminta dana Rp2 juta guna pemasangan plakat sebagai penanda lokasi pembangunan koperasi yang diklaim sebagai bagian dari program pemerintah pusat. Bukan hanya itu saja, mereka juga meminta dana Rp80 juta dengan alasan untuk proses pematangan lahan sebelum pembangunan dimulai.
Permintaan serupa juga ditemukan di Kalurahan Karangawen, meski nominal yang diajukan berbeda. Untuk lokasi tersebut, pelaku meminta dana Rp30 juta guna pematangan lahan. Sementara permintaan biaya pemasangan plakat sebesar Rp2 juta disebut dilakukan kepada seluruh kalurahan yang didatangi.
Alfian memastikan sampai saat ini tidak ada pemerintah kalurahan yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Dugaan penipuan berhasil terdeteksi usai para lurah berkoordinasi dengan bintara pembina desa (Babinsa) perihal permintaan dana yang dinilai tidak wajar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Agrinas. Untuk pembangunan koperasi itu sepenuhnya menjadi tugas Kodim sehingga tidak ada permintaan dana seperti yang disampaikan oknum tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan. Satreskrim Polres Gunungkidul sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada SA dan KS sebagai upaya meminta klarifikasi terkait dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah kalurahan dan masyarakat supaya lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan program pemerintah. Aparat mengimbau setiap informasi terkait proyek pembangunan untuk terlebih dahulu diverifikasi kepada instansi resmi guna menghindari potensi penipuan yang merugikan.