VIRAL! Modus Penipuan Pembangunan Kopdes Merah Putih di Gunungkidul, Diduga Palak Hingga 80 Juta
--
ROOT PARAPLOU – Jajaran Kodim 0730/Gunungkidul menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di beberapa kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul.
"Ada oknum yang mendatangi kalurahan untuk pembangunan KDMP dengan meminta sejumlah uang."
"Aksi dilakukan dalam rentang waktu 27-30 Juni 2026," ungkap Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat 3 Juli 2026.
Baca juga: Simak Baik-baik! Ini Dia Kriteria Pedagang Online yang Bebas Pungutan Pajak Oleh Marketplace
Baca juga: Polres Tarakan Buka Suara Usai Beredar Kasus Penganiayaan Viral: 'Bukan Anggota Polri'
Terdapat dua orang mengaku mendapatkan mandat dari PT Agrinas guna membangun 34 KDMP di Gunungkidul. Dikatakannya, hasil pendataannya di Kalurahan Mertelu, Gedangsari; Kalurahan Jerukwudel, Tileng, Balong, Jepitu, Karangngawen di Kapanewon Girisubo.
Menurutnya, pola yang digunakan pelaku relatif sama. Mereka mendatangi pemerintah kalurahan kemudian mengaku mendapat mandat untuk melaksanakan pembangunan KDMP serta kemudian meminta sejumlah uang kepada pihak desa.
Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat dua orang yang mengaku memperoleh penugasan dari PT Agrinas untuk membangun 34 KDMP di wilayah Gunungkidul. Salah satu lokasi yang didatangi adalah Kalurahan Mertelu.