Friday 3rd of July 2026

Polres Tarakan Buka Suara Usai Beredar Kasus Penganiayaan Viral: 'Bukan Anggota Polri'

Polres Tarakan Buka Suara Usai Beredar Kasus Penganiayaan Viral: 'Bukan Anggota Polri'

--

ROOT PARAPLOU – Polres Tarakan meluruskan klarifikasi atas beredarnya informasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kepolisian menekankan bahwa penanganan perkara masih berlangsung serta sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, didampingi Kasi Humas IPTU Rusli.

Menurut AKP Reginald, korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut secara resmi ke Polres Tarakan. Sejak laporan diterima, penyidik dengan sigap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Penyidikan masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.

Baca juga: Viral! Awkarin Kembalikan Uang Saku Dari Hanania Travel Setelah Diperiksa Polisi, Begini Faktanya

Baca juga: Profil Sarah Gibson, Disorot Usai Curhat dan Sindir Perihal Orang Ketiga di Rumah Tangga

Melalui kesempatan tersebut, Polres Tarakan juga meluruskan isu yang menyebut terduga pelaku merupakan anggota Polri. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, oknum yang sempat mengaku sebagai anggota Polri dipastikan bukan personel Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, hasil pemeriksaan identitas korban menunjukkan bahwa korban sudah berusia 20 tahun sehingga bukan termasuk anak di bawah umur sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST