Dokter Adrian Rantung Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Depresi Akibat Mengalami Perundungan di Lingkungan RSUP Prof Dr RD Kandou Manado
--
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou setelah kasus ini. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai upaya proses investigasi dapat berjalan menyeluruh.
Baca juga: Simak Baik-baik! Ini Dia Kriteria Pedagang Online yang Bebas Pungutan Pajak Oleh Marketplace
Baca juga: Polres Tarakan Buka Suara Usai Beredar Kasus Penganiayaan Viral: 'Bukan Anggota Polri'
Dalam diktum pertama keputusan itu ditekankan bahwa, seluruh kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Kandou dihentikan sementara sampai dengan penanganan dugaan bullying rampung.
"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai."
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan. Sementara itu, biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan dibebankan pada DIPA masing-masing institusi.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Dituding Lakukan Penipuan Endorsement: 'Nama Baik Aku Lebih dari Segalanya'
Langkah penghentian sementara ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/589/2025 tentang Pencegahan serta Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan dalam Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Kasus dugaan bullying di lingkungan PPDS belakangan menjadi perhatian serius Kemenkes. Pemerintah sebelumnya menekankan bahwa tak akan mentoleransi praktik perundungan di rumah sakit pendidikan dan akan mengambil tindakan tegas dan tanpa ampun jikalau ditemukan pelanggaran.