VIRAL! Penemuan Mayat Terbakar di Muara Enim, Korban Dikabarkan Sempat Minta iPhone Baru Kepada Pelaku
--
ROOT PARAPLOU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim Polda Sumsel mengungkap adanya penemuan jasad perempuan dengan kondisi luka bakar di aliran Sungai Enim 3. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, polisi menangkap M Ari Pratama (33), pelaku pembunuhan yang merupakan mantan kekasih korban.
"Ini merupakan kejahatan yang sangat keji, di mana pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jenazahnya sebelum dibuang ke sungai," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, Jumat 29 Mei 2026.
Jasad korban ditemukan di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim. Korban diidentifikasi sebagai Ayu Puspita Sari (23), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Dusun II Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang.
Sebelumnya, korban dilaporkan telah menghilang selama empat hari. Tersangka Ari Pratama ditangkap kurang dari 24 jam usai penemuan jasad korban pada Rabu 27 Mei.
"Berkat kerja keras dan kejelian anggota di lapangan, khususnya Team Rajawali Satreskrim, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam," jelas Hendri.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian menerangkan bahwa pelaku mengaku sakit hati karena perkataan korban sehingga tega melakukan aksi keji tersebut.