Saturday 30th of May 2026

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim POLRI Usai Adanya Isu Dugaan Penyalahgunaan Whippink

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim POLRI Usai Adanya Isu Dugaan Penyalahgunaan Whippink

--

PARAPLOU – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah serius guna mengusut tuntas kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink.

Pada Jumat 29 Mei 2026, penyidik dari Subdit III terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dua figur publik, yakni seorang influencer berinisial ZNM serta seorang YouTuber berinisial RV. Tindakan tegas ini diambil usai keduanya dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan resmi kepolisian.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, membenarkan adanya tindakan penjemputan paksa tersebut. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian tengah menjalankan prosedur pemanggilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sebelum akhirnya menerbitkan surat perintah penjemputan.

Baca juga: Geger! Calvin Dores Nekat Jual Bola Mata di Medsos, Alasan Ekonomi atau Cuma Cari Sensasi?

Baca juga: Bikin Geger! Perangkat Desa di Purworejo Digerebek Warga Sedang Bermesraan di Kamar Mandi

Dua kali dipanggil tidak datang kemudian Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik, ungkap Kombes Pol. Zulkarnain Harahap terhadap awak media.

Dalam polemik penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga sudah melayangkan panggilan kepada saksi-saksi lain yang diduga turut menjadi konsumen dari produk gas tersebut.

Terkait status saksi lainnya, Kombes Zulkarnain menerangkan bahwa hanya saksi berinisial AM yang mengungkapkan komitmennya untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST