Darurat Pesta Narkoba di THM: Polisi Razia THM di Berbagai Daerah, Izin Operasional Sejumlah THM Terancam Dicabut
--
ROOT PARAPLOU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bergerak cepat mengusut peredaran video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas pesta narkoba di dalam sebuah Tempat Hiburan Malam (THM). Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas dan mengevaluasi izin operasional manajemen THM jika terbukti membiarkan peredaran barang haram tersebut.
Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air kembali dipertegas melalui serangkaian operasi senyap di berbagai daerah. Pihak kepolisian kini meningkatkan kewaspadaan secara intensif terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang disinyalir sering disalahgunakan sebagai wadah untuk menggelar pesta narkoba.
Baca juga: DPR Setujui 4 Jurus Skema Efisiensi Program MBG, Badan Gizi Diminta Tajamkan Data Penerima
Baca juga: Respons Istana Terkait Kasus SPPI: Investigasi Medis Kasus Latsarmil Kemhan Tetap Berjalan
Salah satu penindakan terbesar dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menyasar sebuah klub malam terkenal bernama New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan kilat tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 34 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan kelab.
Setelah dilakukan tes urine massal di lokasi, mayoritas dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis ekstasi. Polisi juga menangkap seorang bandar wanita yang bertugas menyediakan pasokan barang di dalam THM, sementara pemilik kelab kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ditresnarkoba Polda Kepri saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang diduga kuat sedang mengonsumsi narkoba di dalam salah satu THM lokal.