Saturday 27th of June 2026

Kronologi Kasus Dewi Soekarno Disidang di Pengadilan Tokyo, Terseret Dua Insiden Kekerasan: Akui Pukul Manajer

Kronologi Kasus Dewi Soekarno Disidang di Pengadilan Tokyo, Terseret Dua Insiden Kekerasan: Akui Pukul Manajer

--

ROOT PARAPLOU - Ratna Sari Dewi Soekarno, mantan istri Presiden RI ke-1 Soekarno, menjalani sidang perdana di Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang, pada Selasa (23/6). Perempuan berusia 86 tahun tersebut didakwa atas kasus dugaan penganiayaan fisik terhadap mantan asisten dan manajer pribadinya dalam dua insiden terpisah sepanjang tahun lalu.

Perempuan yang kini telah menginjak usia 86 tahun tersebut duduk di kursi pesakitan setelah didakwa atas kasus dugaan penganiayaan fisik secara berulang terhadap mantan asisten dan manajer pribadinya.

Di hadapan majelis hakim, tokoh publik yang akrab disapa Madame Dewi ini memilih untuk mengakui seluruh poin dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Baca juga: Geger Video Asusila di Lingkungan Kampus, Komisi Etik Unair Periksa Mahasiswa yang Terlibat: Terancam Drop Out?

Baca juga: Viral! Tersangka Kasus Penyekapan Sadis di Bandung Terciduk Polisi, Begini Update Kondisi Terkini Korban

Baca juga: Ini 3 Tersangka Korupsi Eks Pejabat Kementerian PU, Penyalahgunaan Wewenang Merugikan Negara Rp 16 Miliar

Kasus hukum yang menjerat perempuan bernama asli Naoko Nemoto ini berakar dari dua insiden kekerasan terpisah yang terjadi sepanjang tahun 2025 lalu. Insiden pertama meletus pada bulan Februari di sebuah restoran di kawasan Distrik Shibuya, Tokyo.

Kala itu, Dewi terlibat pertengkaran hebat dengan seorang karyawan wanita dari agensi bakat miliknya. Akibat tersulut emosi, ia melemparkan handuk basah hingga gelas berisi sampanye ke arah korban.

Sementara itu, insiden kedua terjadi pada bulan Oktober di sebuah rumah sakit hewan di Tokyo. Kejadian bermula saat manajer pribadinya membawa anjing kesayangan Dewi ke klinik karena kondisinya terus memburuk.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST