Viral! Tersangka Kasus Penyekapan Sadis di Bandung Terciduk Polisi, Begini Update Kondisi Terkini Korban
--
ROOT PARAPLOU - Tertangkap! Kali ini kami akan menyampaikan informasi mengenai Kasus Penyekapan Sadis di Bandung yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat kepada kekasihnya selama 3 tahun. Berikut ini keterangan selengkapnya!
Taufik Hidayat ditangkap di sebuah komplek perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/06). Taufik Hidayat merupakan pelaku terduga penyekapan dan penganiayaan kepada YTR di indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, bisa dikenakan hukuman 20 tahun penjara.
Baru-baru ini aparat penegak hukum juga bisa menambahkan pasal berlapis tidak hanya penyekapan yang dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.
Baca juga: Terkuak! Identitas Mayat Perempuan di Bandara Juanda, Ternyata adalah ASN Pemkab Bangkalan
Tersangka Kasus Penyekapan Sadis di Bandung Terciduk Polisi
Hal tersebut disampaikan oleh Kriminolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (25/6/2026). Dia mengatakan, secara kacamata hukum kasus ini sangat kompleks dan berbeda dengan perkara kriminal lainnya.
Diketahui bahwa kondisi YTR disebut semakin membaik usai Taufik Hidayat dikabarkan ditangkap pada Rabu (23/6/2026) malam. Tim Hotman 911 Raden Reza menjelaskan bahwa pihaknya memang belum bisa berbicara banyak dengan YTR terkait dengan penyiksaan serta penyekapannya.
Di sisi lain, kondisi psikis YTR masih dalam keadaan trauma. Sehingga pengacara hanya bisa menyapa dan menanyakan kabar.
“Jadi sebentar aja yang saya say hello. Kemudian video call dari Bang Hotman Paris. Bisa ngobrol eh sedikit, seperti itu sih intinya. Jadi kalau kemungkinan yang lebih dalam lagi nanti akan pihak kepolisian nunggu keadaan korban membaik dulu,” jelas Reza dihubungi Rabu (24/6/2026) malam.