Saturday 27th of June 2026

Terekam CCTV! Pengeroyokan Petugas Tambal Ban Sidoarjo Viral, Polisi Buru Oknum PSHT yang Terlibat

Terekam CCTV! Pengeroyokan Petugas Tambal Ban Sidoarjo Viral, Polisi Buru Oknum PSHT yang Terlibat

--

ROOT PARAPLOU - Beredarnya rekaman video berdurasi singkat yang memperlihatkan detik-detik seorang pekerja tambal ban dikeroyok massa di Sidoarjo, memicu gelombang kecaman keras dari warganet di berbagai platform digital.

Insiden kekerasan yang terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 tersebut memicu gelombang kecaman keras dari publik. Warganet mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku yang dinilai bertindak semena-mena di area publik.

Baca juga: Viral! Link Video Gek Diah Bali 11 Menit 38 Detik Full Bikin Geger Warga X, Ternyata Begini Isi Rekamannya

Baca juga: Viral! Tersangka Kasus Penyekapan Sadis di Bandung Terciduk Polisi, Begini Update Kondisi Terkini Korban

Baca juga: Ini 3 Tersangka Korupsi Eks Pejabat Kementerian PU, Penyalahgunaan Wewenang Merugikan Negara Rp 16 Miliar

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, peristiwa bermula saat korban sedang berada di area kerjanya untuk menunggu pelanggan. Secara tiba-tiba, rombongan pemuda yang melakukan konvoi kendaraan roda dua langsung merangsek masuk ke area stan pengisian nitrogen.

Tanpa adanya dialog atau klarifikasi terlebih dahulu, gerombolan tersebut langsung menyerang korban menggunakan tangan kosong, helm, hingga benda tumpul di sekitarnya.

Korban yang kalah jumlah tidak mampu memberikan perlawanan dan langsung tersungkur akibat hantaman bertubi-tubi. Situasi yang semakin gaduh dan mencekam di dalam SPBU tersebut akhirnya memancing perhatian warga serta petugas pengisian bahan bakar lainnya.

Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian langsung bergerak cepat untuk melerai aksi penganiayaan tersebut. Melihat massa mulai berkumpul untuk menyelamatkan korban, kelompok pemuda tersebut segera memacu sepeda motor mereka dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST