Saturday 30th of May 2026

Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini? MenKeu Purbaya Yudhi Sadewa: 'Kalau Sekarang Belum, Kita Lihat Tahun Depan'

Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini? MenKeu Purbaya Yudhi Sadewa: 'Kalau Sekarang Belum, Kita Lihat Tahun Depan'

--

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menekankan pemerintah tak akan mengutak-atik besaran tarif iuran BPJS Kesehatan sebelum pertumbuhan ekonomi mampu naik cepat di atas level satu dekade terakhir yang stabil di kisaran 5%.

Baca juga: Hotel Sultan Jakarta Akan Diubah Menjadi Ruang Terbuka Hijau, PT Indobuildco Tolak Rencana PPKGBK Mentah-Mentah

Baca juga: Sertu Riza Pahlivi Dijatuhi Hukuman Hanya 10 Bulan Penjara Atas Kasus Pembunuhan Siswa SMP, Tuai Kritik Pedas dari LBH Medan

Jika perekonomian sukses menembus level di atas 6%, ia pastikan pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Termasuk pertimbangan jika pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat itu terjadi pada 2026.

"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" tekan Purbaya.

Ia pun menegaskan bahwa, bila pertumbuhan tahun depan mampu menembus level di atas 6%, masyarakat memiliki kapasitas untuk menanggung bersama pemerintah besaran iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan penyesuaian.

Aturan terkait iuran sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Di dalamnya juga terlampir terkait pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, dan tidak ada denda telat membayar mulai 1 Juli 2026.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST