Sunday 24th of May 2026

Baru! Aturan Usia Masuk SD 2026 Tidak Wajib Tepat 7 Tahun, Anak Usia 6 Tahun Sudah Boleh Mendaftar

Baru! Aturan Usia Masuk SD 2026 Tidak Wajib Tepat 7 Tahun, Anak Usia 6 Tahun Sudah Boleh Mendaftar

--

ROOT PARAPLOU - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Aturan Usia Masuk SD 2026 yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!

Aturan terbaru SPMB 2026 menegaskan bahwa usia bukan satu-satunya penentu anak bisa diterima di SD. Kemendikdasmen menekankan kesiapan belajar anak menjadi faktor utama. Calon murid SD juga tidak diwajibkan memiliki ijazah TK maupun mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung saat pendaftaran.

Baca juga: CATAT! Cara Ampuh War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 di GBK Untuk Presale dan General Sale, Ini Rincian Harga dan Seatplannya

Baca juga: Ditjen Bea Cukai Terima Amplop Berkode Dari Bos Blueray Sebanyak 6 Kali, Jaksa KPK Selidiki Dugaan Adanya Suap Senilai Rp2,9M

Baca juga: Miris! Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogya Terungkap, Ada 13 Korban Serta 12 Saksi

Aturan Usia Masuk SD 2026

Pemerintah menetapkan aturan terbaru terkait usia masuk Sekolah Dasar (SD) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut dijelaskan usia minimal masuk SD tidak wajib tepat 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Anak usia 7 tahun memang diprioritaskan dalam penerimaan murid baru, tetapi anak usia 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar. Kebijakan ini dibuat agar akses pendidikan dasar lebih fleksibel dan menyesuaikan kesiapan masing-masing anak.

Pemerintah turut membuka pengecualian bagi calon murid yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Anak harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di SD.

Calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan lulus TK, RA, atau sederajat. Jadi, anak tetap bisa mendaftar SD meskipun belum pernah menempuh pendidikan taman kanak-kanak secara formal.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST