PT Murni Nusantara Mandiri Milik Siapa? Polemik Sengketa Lahan dalam Proyek Swasembada Gula di Merauke
--
ROOT PARAPLOU - Sebagai salah satu aktor utama dalam megaproyek pangan di Papua Selatan, profil kepemilikan PT Murni Nusantara Mandiri kian menarik perhatian investor dan pengamat industri perberasalan serta gula nasional. Perusahaan perkebunan tebu skala besar ini diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis konglomerasi besar di Indonesia.
Perusahaan perkebunan tebu skala besar ini merupakan bagian dari konsorsium swasta yang tergabung dalam Merauke Sugar Group, salah satu pilar utama dalam menyukseskan mega proyek swasembada gula nasional di klaster Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke.
Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan, aktivitas pembukaan lahan uji coba tanaman tebu yang digarap oleh PT MNM dan mitra konsorsiumnya menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Targetnya, hasil komoditas tebu dari kawasan ini terintegrasi langsung dengan industri gula serta industri bioetanol domestik.
Baca juga: BYOND BSI Error Hari Ini 18 Mei 2026: Ini Penyebab dan Solusi Transaksinya!
Meski membawa misi pembangunan infrastruktur pangan, langkah ekspansi lahan oleh PT MNM menghadapi resistensi yang cukup ketat dari komunitas adat di Kabupaten Merauke. Berdasarkan laporan berkala dari organisasi lingkungan, perusahaan ini mengantongi wilayah konsesi yang sangat luas.
Konflik pemanfaatan lahan ini akhirnya bergeser ke ranah hukum nasional. Pimpinan adat setempat, Vincent Kwipalo, didampingi oleh Tim Advokasi Solidaritas Merauke, secara resmi telah melaporkan manajemen PT MNM ke Bareskrim Mabes Polri.
Pihak korporasi diduga melakukan aktivitas perkebunan dan penggusuran hutan alam di atas wilayah ulayat tanpa persetujuan sah dari seluruh pemegang hak adat. Proses hukum ini dilaporkan tengah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian berkas di tingkat penyidik.