Monday 18th of May 2026

Rumah Prof dr Sardjito di Jogja yang Resmi Dijual Keluarga! Pemkot Jogja Lirik Danais

Rumah Prof dr Sardjito di Jogja yang Resmi Dijual Keluarga! Pemkot Jogja Lirik Danais

--

ROOT PARAPLOU - Rumah bernilai sejarah tinggi milik tokoh kedokteran nasional, Prof. dr. Sardjito, kini tengah ditawarkan untuk dijual guna menghindari kerusakan akibat kendala biaya perawatan berkala. Meski dipasarkan secara terbuka, pihak keluarga sangat berharap bangunan berstatus warisan budaya ini dapat diambil alih oleh institusi pendidikan atau pemerintah untuk dialihfungsikan menjadi museum.

Rumah yang terletak di kawasan strategis Jalan Cik Di Tiro Nomor 16, Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta ini dipasarkan demi mempermudah pembagian hak waris yang adil kepada generasi ketiga atau cucu-cucu almarhum. Langkah ini diambil guna menghindari potensi sengketa keluarga di masa depan.

Baca juga: PT Murni Nusantara Mandiri Milik Siapa? Polemik Sengketa Lahan dalam Proyek Swasembada Gula di Merauke

Baca juga: Transmart Jember Tutup Pada 16 Mei 2026 Setelah 7 Tahun Beroperasi, Super Indo Transmall Jember Siap Jadi Penggantinya

Baca juga: Kebakaran di RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Seorang Pasien dan 33 Lainnya Luka-Luka Dugaan Awal Karena Korsleting Listrik

Properti bernilai sejarah tinggi tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi dengan luas bangunan mencapai sekitar 800 meter persegi. Secara arsitektur, kediaman tokoh kedokteran nasional ini mengusung gaya pascakolonial Belanda atau arsitektur jengki yang sangat khas. Menariknya, lebih dari 60 persen struktur bangunan, ubin merah asli, material kayu, hingga perabotan mebel di dalam rumah tersebut masih terjaga keasliannya sejak masa hidup Prof. Sardjito.

Meskipun dijual ke pasar terbuka, rumah ini memiliki status sebagai Rumah Warisan Budaya yang dilindungi undang-undang. Status hukum tersebut menegaskan bahwa struktur bangunan induk dilarang keras untuk diubah atau dibongkar.

Aturan ketat cagar budaya ini membuat pihak keluarga bersikap selektif terhadap calon pembeli. Mereka secara sadar menghindari penjualan kepada pihak swasta komersial yang berpotensi menyulap bangunan kuno ini menjadi tempat usaha modern seperti kafe.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST