Sidang Korupsi Kuota Haji Digelar Dekat, Daftar 4 Tersangka Korupsi Kuota Haji yang Bakal Segera Diadili di Pengadilan
--
Daftar 4 Tersangka Utama yang Sudah Ditahan
- Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama RI).
- Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Mantan Staf Khusus Menteri Agama).
- Ismail Adham (Direktur Operasional PT Makassar Toraja / Maktour).
- Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri).
Kendati proses administrasi pelimpahan berkas terus dikebut, KPK menghadapi sedikit kendala teknis terkait kondisi fisik salah satu tersangka utama. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat ini masih menjalani pembantaran penahanan di rumah sakit akibat mengalami gangguan saluran pencernaan serius yang mengharuskannya naik ke meja operasi pada akhir Juni lalu.
Baca juga: Simak Baik-baik! Ini Dia Kriteria Pedagang Online yang Bebas Pungutan Pajak Oleh Marketplace
Lembaga antirasuah berharap kondisi kesehatan yang bersangkutan dapat segera pulih total dalam waktu dekat. Pemulihan fisik tersebut sangat krusial agar proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum dapat berjalan efektif, sehingga jadwal pembacaan surat dakwaan di muka sidang tidak tertunda lebih lama.
Melalui penuntasan kasus kuota haji ini, KPK berkomitmen penuh untuk membersihkan tata kelola penyelenggaraan ibadah keagamaan dari praktik pemburuan rente yang merugikan masyarakat luas.
Persidangan yang akan datang diharapkan mampu membuka tabir secara benderang mengenai carut-marut pengelolaan kuota haji nasional, sekaligus menjadi momentum evaluasi total bagi sistem pengawasan internal di lingkungan kementerian terkait.