Diduga Nepotisme! Mutasi 87 Pejabat Pemkot Bima Soroti Pengangkatan Istri Wali Kota, Begini Aturan BKN
--
Klarifikasi Wali Kota Bima
Merespons polemik yang beredar luas di media sosial dan platform digital, Wali Kota Bima, A. Rahman, langsung memberikan klarifikasi resmi. Dirinya membantah keras bahwa pengangkatan sang istri ke posisi strategis di instansi kesehatan tersebut didasarkan atas asas kekeluargaan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Rahman menegaskan bahwa penunjukan posisi baru itu sama sekali bukan merupakan sebuah promosi jabatan atau kenaikan pangkat, melainkan murni pengembalian status eselon III milik istrinya yang sempat diturunkan.
Lebih lanjut, Rahman membeberkan rekam jejak profesional sang istri yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 33 tahun sejak tahun 1993. Menurut penjelasannya, Badrah Ekawati telah merintis karier dari bawah secara prosedural, mulai dari menjadi staf biasa selama dua dekade, hingga berhasil naik ke jenjang jabatan eselon IV pada 2013 dan eselon III pada 2016.
Namun, dinamika politik lokal setelah Pilkada masa lalu membuat jabatan sang istri diturunkan oleh rezim pemerintahan sebelumnya, sehingga pelantikan kali ini diklaim sebagai bentuk pemulihan hak administratif ASN yang bersangkutan.
Pemerintah Kota Bima menyatakan siap bersikap transparan dan membuka ruang evaluasi guna membuktikan bahwa seluruh penempatan pejabat baru ini murni didasarkan atas kompetensi, profesionalitas kerja, serta pemenuhan hak ASN, bukan atas dasar kedekatan personal.