Aturan Baru HPS Proyek Pemda: Kementerian PU dan KPK Luncurkan Aplikasi SIPASTI Guna Cegah Korupsi
--
Fakta Mengenai SIPASTI
- Kolaborasi Bersama KPK
- Menutup Celah Korupsi
- Standarisasi Harga Proyek
- Skala Target Uji Coba
Dengan diberlakukannya sistem baru ini, setiap pemerintah daerah wajib menyusun estimasi pembiayaan proyek konstruksi dengan mengacu secara ketat pada formula baku, komponen pekerjaan, serta referensi harga pasar yang telah disusun oleh Kementerian PU.
Sebagai pembina utama sektor konstruksi nasional, Kementerian PU menjamin bahwa seluruh data dan referensi harga di dalam aplikasi SIPASTI diperbarui secara dinamis agar sesuai dengan situasi pasar nyata. Standardisasi ketat ini terbukti meminimalkan ruang bagi intervensi manual yang subjektif, yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan mark-up anggaran.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Dituding Lakukan Penipuan Endorsement: 'Nama Baik Aku Lebih dari Segalanya'
Lebih jauh lagi, penguatan pengawasan berbasis aplikasi SIPASTI ini juga ditujukan untuk mengawal dan memastikan keberlanjutan program-program strategis yang digulirkan oleh pemerintah pusat di daerah.
Beberapa proyek krusial yang ikut menjadi fokus pengawasan meliputi pembangunan fasilitas sekolah rakyat, pemenuhan infrastruktur desa, serta proyek fisik penunjang lainnya agar tepat sasaran dan bebas dari kebocoran anggaran.
Melalui komitmen bersama antara Kementerian PU, KPK, dan Kementerian Dalam Negeri, platform digital terpadu ini diharapkan mampu mewujudkan efisiensi anggaran negara yang optimal serta mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur yang adil bagi masyarakat.