Viral! Sarwendah Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah, Begini Tanggapan Ruben Onsu yang Bikin Warganet Kaget
--
"Itu mungkin dari penyidik nanti yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Dirinya juga enggan membeberkan secara rinci materi dugaan fitnah. Termasuk saat disinggung mengenai isu yang menyeret nama Sarwendah dengan tudingan melakukan pesugihan di Gunung Kawi.
"Saya kira itu kami tidak perlu menjelaskannya ya. Itu nanti ranahnya penyidik. Ini kan masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Tanggapan Ruben Onsu
"Ada yang langsung ke Bunda, keluarga besarnya. Poinnya di sini, ini terjadi di media sosial dan pasti ada jejak digitalnya. Jangan sampai nanti anak-anak Ibu Sarwendah suatu waktu melihat itu lagi. Itu bisa mengganggu perkembangan mereka," tuturnya.
Walaupun begitu, Korbinianus belum bersedia mengungkap secara spesifik isi fitnah yang dilaporkan karena proses hukum masih berjalan.
Baca juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Mulai Disalurkan 10 Juli Hingga Agustus 2026, Segera Cek Rekeningmu
Baca juga: Apa Itu Vinted? Diduga Jadi Sarana Jual Beli Manusia dengan Kode Hello Kitty Hingga Boneka Kelinci
Sebelumnya, laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Juni 2026.
Menanggapi laporan tersebut, Minola Sebayang menilai langkah yang diambil Sarwendah merupakan hak setiap warga negara apabila merasa dirugikan.
"Hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum, kalau mereka meligat ada aspek-aspek hukum yang mungkin dilanggar oleh pihak-pihak tertentu. Kalau misalkan S menganggap ada pihak-pihak yang menurut dia sudah melanggar aturan hukum, saya kira itu adalah hal yang sah-sah saja," ungkap Minola Senin (29/6/2026).
Meski demikian, Minola memberikan pandangan berbeda apabila laporan itu berkaitan dengan akun-akun yang membahas perseteruan Sarwendah dan Ruben Onsu mengenai anak. Menurutnya, isi unggahan tersebut belum tentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Hal itu, menurut Minola, sejalan dengan sikap pihak Ruben yang saat ini menduga telah terjadi eksploitasi anak setelah salah satu putri mereka dilibatkan dalam siaran langsung TikTok.
"Kalau menurut kami sih ya itu belumlah dapat dikatakan sebagai suatu kejahatan, karena niatnya itu kan jelas bukan niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang."
Kendati memiliki pandangan tersebut, Minola menegaskan pihak Ruben tetap menghormati keputusan Sarwendah yang memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai Sarwendah Laporkan Akun Medsos ke Polisi. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!