7 Tersangka Ditangkap Atas Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Ternyata Sang Bos yang Jadi Dalangnya
--
ROOT PARAPLOU - Tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat! Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Penyekap Karyawan Percetakan Jakpus yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
Baru-baru ini, Polisi menetapkan total 7 tersangka terkait kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tujuh orang tersangka saat ini sudah ditahan.
"Para pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka telah memeras ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa penganiayaan, sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam jumpa pers, Senin (29/6/2026).
7 Tersangka Ditangkap Atas Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Diketahui bahwa saat ini, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42), serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36).
Baca juga: Profil Sarah Gibson, Disorot Usai Curhat dan Sindir Perihal Orang Ketiga di Rumah Tangga
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memerinci peran dari para tersangka. Dua tersangka, yakni AI dan S, berperan melakukan penyekapan dan menagih uang ganti rugi kepada keluarga korban. Keduanya ditangkap di lokasi kejadian.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MML. Tersangka MML merupakan pemilik percetakan yang juga otak dari peristiwa penyekapan tersebut.