Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Mulai Disalurkan 10 Juli Hingga Agustus 2026, Segera Cek Rekeningmu
--
Seperti sebelumnya, Dana akan disalurkan secara bertahap sesuai wilayah dan ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dapat memantau saldo secara berkala melalui ATM atau layanan perbankan.
Di sisi lain untuk, KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan diperkirakan berlangsung mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Dana dapat diambil di kantor pos sesuai surat undangan atau diantar langsung oleh petugas.
Yang harus diperhatikan adalah jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Maka dari itu, penerima disarankan rutin memeriksa status penyaluran agar tidak tertinggal informasi.
Baca juga: Kronologi Pencurian Baterai BTS Lampung, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Hingga Tewaskan 1 Korban
Besaran bantuan PKH 2026
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).
Nah, jadi itulah update informasi terbaru yang sudah kami rangkum khusus untuk kamu pada kesempatan kali ini yang mengulas mengenai Jadwal Pencairan PKH Tahap 3. Terimakasih sudah membaca update artikel kali ini.