Pemalsuan Tanda Tangan Amanda Manopo, Akhirnya Sambangi Polres guna Konsultasi Kasus dan Penggelapan Dana Bisnis
--
Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga disinyalir memanipulasi berkas kepabeanan dan administrasi untuk mengalihkan dana operasional perusahaan langsung ke rekening pribadi pelaku. Selain pemalsuan dan penggelapan uang, Amanda juga berkonsultasi mengenai dugaan pencemaran nama baik serta ancaman yang ia terima dari oknum karyawan tersebut.
Kendati telah mendatangi markas kepolisian, Sandy Arifin menjelaskan bahwa kehadiran kliennya baru sebatas tahap konsultasi awal dan pengumpulan berkas bukti. Pihak kuasa hukum belum mendaftarkan Laporan Polisi (LP) secara resmi lantaran masih merapikan data transaksi keuangan serta melakukan audit internal guna mengerucutkan nama terduga pelaku secara akurat.
Baca juga: Resmi Rujuk! Evan Marvino Bongkar Alasan Damai dengan Uffridatun Nitami Demi Anak
Kehadiran Amanda di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juni 2026, baru sebatas tahap konsultasi hukum dan pengumpulan berkas bukti. Pihak kuasa hukum belum mendaftarkan laporan polisi (LP) resmi karena masih merapikan bukti-bukti transaksi keuangan.
Menariknya, meskipun merasa dikhianati dan dirugikan secara finansial, Amanda Manopo menegaskan bahwa dirinya masih beriktikad baik. Ia mengaku masih membuka ruang mediasi dan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum benar-benar menempuh jalur hukum formal yang berujung pada penahanan pelaku.
Kasus yang menimpa Amanda Manopo ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku industri hiburan mengenai krusialnya pengawasan tata kelola manajemen internal.
Keberanian Amanda dalam menyuarakan haknya diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi publik agar lebih waspada dalam mengamankan aset serta dokumen berharga dari penyalahgunaan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.