Skandal Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp235 Miliar di Juanda, 30 Pegawai Bea Cukai Diperiksa Mabes Polri
--
Penggeledahan Besar-Besaran oleh Polri
Dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut tersebut, tim penyidik Mabes Polri menyisir sejumlah lokasi krusial di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Selain menggeledah gedung kargo dan kantor Bea Cukai Juanda, petugas juga menggeledah kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) yang diduga kuat bertindak sebagai pengendali administrasi perusahaan cangkang.
Tidak berhenti di situ, rumah kediaman milik pengusaha swasta berinisial MT serta rumah oknum pegawai Bea Cukai berinisial AY juga turut digeledah demi mencari dokumen tambahan dan bukti aliran dana penyuapan.
Baca juga: Viral Video Tak Senonoh di Taman Bangetayu Semarang, Polrestabes dan Netizen Turun Tangan
Sejauh ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 56.557 unit iPhone ilegal senilai Rp225,2 miliar, ribuan unit telepon seluler berbasis Android, serta belasan ribu komponen suku cadang dan aksesori gawai yang siap didistribusikan ke pasar domestik.
Demi mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan masif ini, penyidik Kortastipidkor Polri setidaknya telah memeriksa lebih dari 30 orang pegawai internal Bea Cukai Juanda yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam konspirasi pelolosan barang haram tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membersihkan instansi pelayanan publik dari praktik pungutan liar dan suap yang merugikan pendapatan negara serta merusak tatanan industri telekomunikasi dalam negeri.