Keji! Taufik Hidayat Ditangkap Polisi di Bandung Setelah Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan, Terancam 20 Tahun Penjara
--
ROOT PARAPLOU - Tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat! Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Taufik Hidayat yang akirnya ditangkap polisi. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
Taufik Hidayat merupakan pelaku terduga penyekapan dan penganiayaan kepada YTR di indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, bisa dikenakan hukuman 20 tahun penjara.
Baru-baru ini aparat penegak hukum juga bisa menambahkan pasal berlapis tidak hanya penyekapan yang dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.
Baca juga: Viral Video Tak Senonoh di Taman Bangetayu Semarang, Polrestabes dan Netizen Turun Tangan
Baca juga: Viral Video Sejoli Mahasiswa Unair di Ruang Kelas, 2 Menit 15 Detik yang Diincar Netizen Saat ini
Taufik Hidayat Ditangkap Polisi di Bandung
Hal tersebut disampaikan oleh Kriminolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (25/6/2026). Dia mengatakan, secara kacamata hukum kasus ini sangat kompleks dan berbeda dengan perkara kriminal lainnya.
Diketahui bahwa kondisi YTR disebut semakin membaik usai Taufik Hidayat dikabarkan ditangkap pada Rabu (23/6/2026) malam. Tim Hotman 911 Raden Reza menjelaskan bahwa pihaknya memang belum bisa berbicara banyak dengan YTR terkait dengan penyiksaan serta penyekapannya.
Di sisi lain, kondisi psikis YTR masih dalam keadaan trauma. Sehingga pengacara hanya bisa menyapa dan menanyakan kabar.
“Jadi sebentar aja yang saya say hello. Kemudian video call dari Bang Hotman Paris. Bisa ngobrol eh sedikit, seperti itu sih intinya. Jadi kalau kemungkinan yang lebih dalam lagi nanti akan pihak kepolisian nunggu keadaan korban membaik dulu,” jelas Reza dihubungi Rabu (24/6/2026) malam.