Wednesday 24th of June 2026

Pelarian Berakhir! Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Richard Arief Muljadi

Pelarian Berakhir! Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Richard Arief Muljadi

--

Kronologi Kasus

Perkara pidana ini bermula ketika Richard Arief Muljadi menawarkan kerja sama investasi dan jual beli komoditas batu bara kepada sejumlah investor. Dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, tersangka berhasil meyakinkan para korban untuk menyetorkan modal hingga mencapai Rp7 miliar.

Namun, setelah dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi pelaku, proyek komoditas yang dijanjikan ternyata fiktif dan uang investasi korban justru digunakan untuk keperluan pribadi.

Sadar telah menjadi korban penipuan, para investor kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kasus hukum ini pun terus bergulir hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke meja hijau oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Viral Zaskia Adya Mecca Ikut Demo di Bundaran HI, Bagi Makanan Gratis untuk Rakyat Gandeng Aliansi Ibu Indonesia

Baca juga: Laura Moane dan Raden Rakha Pacaran? Segini Selisih Umur Sejoli yang Viral Disorot Netizen

Baca juga: Terancam Kehilangan Hak Asuh: Sorot Live Streaming Bareng Pacar Baru, Komnas Anak Tegur Keras Sarwendah

Sayangnya, saat proses persidangan akan dimulai, Richard justru mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum sebanyak beberapa kali secara berturut-turut. Sikap tidak kooperatif ini membuat pihak kejaksaan menetapkannya sebagai buronan resmi sejak beberapa bulan lalu.

Dalam berkas perkara yang telah disusun, JPU menjerat Richard dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Berdasarkan alat bukti yang kuat dan keterangan saksi korban, terdakwa kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama delapan tahun.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para DPO lain bahwa tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dari jerat hukum.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST