Terancam Kehilangan Hak Asuh: Sorot Live Streaming Bareng Pacar Baru, Komnas Anak Tegur Keras Sarwendah
--
ROOT PARAPLOU - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) baru-baru ini memberikan peringatan tegas kepada figur publik Sarwendah. Teguran ini dilayangkan menyusul adanya aduan masyarakat serta keberatan dari mantan suaminya, Ruben Onsu, terkait keterlibatan anak-anak mereka dalam aktivitas komersial berupa siaran langsung (live streaming) jualan di media sosial bersama kekasih barunya, Giorgio Antonio.
Poin utama yang menjadi sorotan tajam Komnas Anak adalah dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan komersial. Aktivitas siaran langsung yang kerap dilakukan hingga malam hari dinilai dapat mengganggu hak dasar anak, khususnya hak untuk beristirahat dan belajar.
Baca juga: Masuk Radar Kejagung: Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta demi Hemat APBN
Baca juga: Komedian Praz Teguh Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Akhirnya Buka Suara!
Lembaga perlindungan anak ini menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan anak secara intensif demi mendatangkan keuntungan finansial harus diawasi dengan ketat. Jika aktivitas tersebut terbukti mengorbankan waktu istirahat dan tumbuh kembang anak, maka tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Selain masalah jam kerja komersial, Komnas Anak juga menaruh perhatian serius pada aspek keamanan tubuh (body safety) dan etika di depan anak. Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, mengingatkan pentingnya menanamkan edukasi mengenai batasan sentuhan sejak dini kepada anak-anak.
Konten siaran langsung yang dinilai kurang patut seperti dilakukan di atas tempat tidur bersama orang dewasa yang belum terikat pernikahan resmi menjadi catatan merah. Orang tua diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dan menjaga jarak yang aman guna melindungi psikologis anak agar mereka tidak bingung terhadap konsep batasan sosial di lingkungan terdekatnya.