Wednesday 24th of June 2026

Pelarian Berakhir! Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Richard Arief Muljadi

Pelarian Berakhir! Kejagung Tangkap Buronan Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Richard Arief Muljadi

--

ROOT PARAPLOU - Pelarian buron kasus penipuan investasi batu bara senilai Rp7 miliar berakhir setelah Kejaksaan Agung membekuk terdakwa Richard Arief Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta sekembalinya dari Singapura.

Terdakwa yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diringkus petugas sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Langkah hukum ini menjadi bukti komitmen aparat kejaksaan dalam memburu para pelaku kejahatan ekonomi yang mencoba melarikan diri dari proses pengadilan.

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Taufik Hidayat Tega Siksa dan Sekap Kekasihnya YTR di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Temperamental

Baca juga: Profil Agus Putranadi, Peserta BTN JAKIM 2026 Meninggal Dunia Saat Lari di Kilometer 14

Baca juga: Kisah Mbah Suparman Hidup Sebatang Kara Undang Tangis Pilu Warganet, Polisi Berikan Bantuan Sembako

Penangkapan dilakukan setelah Tim Intelijen mendapat informasi akurat mengenai pergerakan tersangka yang sedang melakukan perjalanan kembali dari Singapura. Setibanya di terminal kedatangan internasional, petugas langsung melakukan pencegatan dan memeriksa identitas pria berusia 38 tahun tersebut.

Selama proses penangkapan, Richard bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, sehingga petugas dapat membawanya dengan lancar menuju gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan administrasi awal.

Setelah berhasil diamankan dan didata di Jakarta, Kejagung langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk proses pelimpahan penanganan perkara. Richard kini diterbangkan ke Kalimantan Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara langsung di hadapan majelis hakim pengadilan setempat yang berwenang.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST