Saturday 13th of June 2026

Konflik Honor Film: Ratu Sofya dan Haldy Sabri Saling Lempar Klarifikasi hingga Unggah Bukti Transfer Rp191 Juta

Konflik Honor Film: Ratu Sofya dan Haldy Sabri Saling Lempar Klarifikasi hingga Unggah Bukti Transfer Rp191 Juta

--

Poin Utama Kegaduhan

Berikut adalah poin-poin utama perkembangan konflik harian kedua belah pihak:

1. Saling Klaim Pembayaran Honor Film

  • Tudingan Ratu Sofya: Pihak Ratu Sofya melalui kuasa hukumnya mengaku belum mendapatkan sepenuhnya hak finansial atau honor secara patut yang layak ia terima. Karena masalah ini, Ratu memutuskan menolak ikut serta dalam rangkaian kegiatan promosi film tersebut.
  • Bantahan Haldy Sabri: Haldy Sabri turun tangan dan membantah keras tuduhan tersebut. Melalui media sosial pribadinya, ia mengunggah bukti transfer profesional senilai total Rp191 juta (di antaranya bukti transfer senilai Rp114 juta) untuk membuktikan perusahaannya tidak menahan hak artis.

Baca juga: Profil Umi Lifah Istri Gus Idris Disorot Publik Usai Kasus Pelecehan Seksual Sang Suami Libatkan Talent Konten Sumpah Pocong

Baca juga: Kemendagri dan DPR Sepakat Batalkan Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer, Beban Anggaran Daerah Bakal Berkurang

Baca juga: Kandas Setelah 14 Tahun: Agensi Konfirmasi Hubungan Asmara Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Berakhir

2. Aliran Dana ke Rekening Ayah Kandung
  • Sesuai Kontrak: Haldy Sabri meluruskan bahwa dana honor tersebut ditransfer langsung ke rekening ayah kandung Ratu Sofya, Sofyan Hasan, karena sang ayahlah yang menandatangani dokumen kontrak kerja sama resmi dengan PT HAS.
  • Sepengetahuan Artis: Pihak HAS Pictures menegaskan skema pembayaran ke rekening orang tuanya dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan sepengetahuan Ratu Sofya.
3. Salah Paham Surat Pernikahan & Somasi Keluarga
  • Bantahan Somasi Ibu: Sempat beredar kabar miring bahwa Ratu Sofya melayangkan somasi hukum kepada ibunya sendiri. Pihak kuasa hukum Ratu segera mengklarifikasi bahwa surat yang dikirimkan murni surat penegasan sikap artis kepada ayahnya selaku penandatangan kontrak, namun disalahpahami oleh keluarga sebagai dokumen somasi. 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST