Wednesday 10th of June 2026

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Aktivitas Asusila Sesama Jenis, Kelab Malam Theater Night Mart Karawang Disegel

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Aktivitas Asusila Sesama Jenis, Kelab Malam Theater Night Mart Karawang Disegel

--

Mengingat banyaknya peserta yang berstatus pelajar, pihak pemprov bahkan mewacanakan opsi khusus untuk mengirim para remaja tersebut ke barak militer guna menjalani pembinaan mental, moral, dan kedisiplinan yang ketat agar mereka dapat kembali ke norma sosial yang berlaku.

Hasil koordinasi penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum menetapkan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum serta Pasal 414 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal hingga sembilan tahun penjara.

 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST