Wabup Indramayu Viral Usai Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Indramayu, Gini Kata Kejati
--
ROOT PARAPLOU - Di bawah ini adalah pembahasan informasi mengenai Wabup Indramayu Viral Usai Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Indramayu yang wajib kamu tahu. Langsung saja simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum hingga slide berikutnya!
Baru-baru ini Wakil Bupati Indramayu Syaefudin membantah kabar yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.
“Terus terang saya juga kaget. Artinya saya sendiri belum pernah dikonfirmasi oleh Kejati, apalagi menerima surat penetapan tersangka, itu tidak ada,” kata Syaefudin Minggu (7/6/2026).
Wabup Indramayu Viral Usai Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Indramayu
Dalam kesempatan ini, Syaefudin mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi maupun informal dari Kejati Jawa Barat terkait kabar penetapan tersangka tersebut.
Sosoknya juga mengaku masih menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai Wakil Bupati Indramayu seperti biasa. Berdasarkan Syaefudin, penetapan tersangka semestinya disampaikan melalui prosedur resmi yang disertai surat pemberitahuan.
Di sisi ini Syaefudin menjelaskan, saat kebijakan kenaikan tunjangan perumahan DPRD diberlakukan pada 2022, dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.
Menurut dia, usulan kenaikan muncul setelah pandemi Covid-19 mereda karena selama beberapa tahun tidak ada penyesuaian, sementara harga properti terus meningkat.
“Sebagai ketua saya menangkap aspirasi dari para anggota. Tapi sebelum itu kami juga melakukan langkah-langkah untuk penyesuaian agar aspirasi itu bisa sejalan dengan regulasi,” kata Syaefudin.