Wednesday 10th of June 2026

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Aktivitas Asusila Sesama Jenis, Kelab Malam Theater Night Mart Karawang Disegel

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Aktivitas Asusila Sesama Jenis, Kelab Malam Theater Night Mart Karawang Disegel

--

Merespons pelanggaran berat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan resmi dan menutup operasional kelab malam Theater Night Mart secara sementara.

Selain membiarkan aktivitas asusila terjadi, petugas menemukan bahwa tempat hiburan tersebut terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dan belum melengkapi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan tidak akan segan mencabut izin usaha kelab tersebut secara permanen jika pengelola terbukti lalai lagi.

Fakta Hukum

Kasus ini mencuat setelah video amatir berdurasi 12 detik beredar luas di media sosial. Video tersebut merekam sejumlah pria muda yang berjoget berpasangan, saling berpelukan, hingga bermesraan secara terbuka di tengah keramaian kelab.

Hasil koordinasi kepolisian dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan para tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP (perbuatan asusila di muka umum) dan Pasal 414 KUHP (perbuatan cabul) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

  • Penyegelan dan Penutupan Kelab: Satpol PP Kabupaten Karawang langsung melakukan penyegelan dan penutupan operasional sementara terhadap Theater Night Mart. Selain memfasilitasi aktivitas asusila, petugas menemukan kelab tersebut menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi serta belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 
  • Ancaman Cabut Izin: Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengecam keras kejadian ini dan menegaskan tidak akan segan mencabut izin usaha secara permanen jika pengelola terbukti membiarkan pelanggaran norma agama dan hukum terjadi lagi. 

Baca juga: HEBOH! Jasad Rubiyah Kartini Ditemukan Mengapung di Sungai, Sang Putri Sampaikan Pesan Menyentuh Untuk Almarhum Ibunya

Baca juga: SAH! Pernikahan Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn di KUA Tebet Viral, Ikat Janji Suci Dalam Prosesi Akad Sederhana

Baca juga: Tanggapan Menkeu Purbaya Soal Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond: 'Presiden Enggak Pernah Bilang Itu'

  • Wacana Pembinaan Militer: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan pemerintah provinsi siap memberikan pendampingan psikologis. Mengingat banyak pelaku berstatus pelajar, ia mewacanakan opsi mengirim para pelaku ke barak militer guna menjalani pembinaan moral, mental, dan kedisiplinan agar bisa kembali ke norma sosial yang berlaku.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis kepada para pelaku yang masih berusia muda.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST