Bareskrim Jemput Paksa Influencer ZNM dan YouTuber RV Terkait Kasus Gas Tertawa Whip Pink, Awalnya Sering Mangkir dari Panggilan
--
ROOT PARAPLOU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah hukum tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap influencer Instagram berinisial ZNM dan YouTuber pria berinisial RV. Tindakan tegas berupa penerbitan surat perintah membawa tersebut resmi dikeluarkan oleh penyidik pada Jumat, 29 Mei 2026. Penjemputan paksa ini terpaksa dilakukan lantaran kedua figur publik tersebut dinilai tidak kooperatif dan mangkir sebanyak dua kali dari panggilan pemeriksaan resmi tanpa memberikan keterangan. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa ZNM dan RV sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 22 Mei dan 26 Mei 2026. Karena kedua panggilan tersebut diabaikan tanpa konfirmasi, penyidik langsung bergerak mengamankan keduanya guna dihadapkan langsung kepada tim penyidik. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk mendalami rantai peredaran dan penggunaan produk ilegal yang sedang diselidiki. Kasus hukum yang menyeret kedua kreator konten ini berakar dari penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink atau yang populer dikenal di kalangan anak muda sebagai aktivitas ngebalon (menghirup gas tertawa). Keterlibatan ZNM mulai terendus setelah sebuah video rekaman yang memperlihatkan dirinya tengah asyik menghirup gas dari tabung Whip Pink viral di media sosial melalui unggahan akun instagram. Dari video viral itulah kepolisian melakukan penelusuran mendalam.