Bareskrim Jemput Paksa Influencer ZNM dan YouTuber RV Terkait Kasus Gas Tertawa Whip Pink, Awalnya Sering Mangkir dari Panggilan
--
Pemanggilan para influencer dan YouTuber ini merupakan bagian dari pengembangan berskala besar setelah Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik produksi gas N2O ilegal milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) pada April lalu.
Berdasarkan hasil analisis dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel para tenaga pemasar, serta pemeriksaan saksi-saksi pekerja pabrik, pihak kepolisian mendapati daftar sejumlah nama konsumen besar yang rutin melakukan pemesanan tabung gas tertawa tersebut.
Selain ZNM dan RV, pihak kepolisian secara keseluruhan telah memetakan beberapa nama figur publik lain yang masuk dalam daftar manifes konsumen PT SSS. Nama-nama saksi lain yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini meliputi seorang selebgram perempuan berinisial APG (21), YouTuber berinisial AM (29), serta seorang warga sipil berinisial CD (29). Berbeda dengan ZNM dan RV, saksi AM dan CD dilaporkan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan, sementara APG mengonfirmasi baru bisa hadir setelah masa libur.
Hingga saat ini, status hukum dari influencer ZNM dan YouTuber RV masih diperiksa sebagai saksi konsumen demi mengungkap jaringan peredaran yang tersebar di tempat-tempat hiburan malam di berbagai daerah di Indonesia. Melalui penanganan kasus ini, Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional berkomitmen mengusut tuntas seluruh ekosistem distribusi Whip Pink demi memutus tren penyalahgunaan gas N2O yang berbahaya bagi kesehatan generasi muda.