Hotel Sultan Jakarta Akan Diubah Menjadi Ruang Terbuka Hijau, PT Indobuildco Tolak Rencana PPKGBK Mentah-Mentah
--
PT Indobuildco Tolak Rencana
Dengan perencanaan yang sudah hampir matang, PT Indobuildco malah menolak rencana pengosongan Hotel Sultan yang telah diskema. Menurut kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, eksekusi yang telah digambarkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial baru.
“Karena ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Mungkin pertama dalam sejarah peradilan kita eksekusi secara melanggar hukum,” ujar Hamdan.
Hamdan menilai pemohon eksekusi belum dinyatakan sebagai pemilik sah dari objek eksekusi. Lebih parahnya lagi, pengosongan Hotel Sultan akan menghentikan mobilitas bisnis ribuan pekerja, tenant, dan vendor yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
Menurut Hamdan, sengketa yang terjadi hanya menyangkut tanah, bukan bangunan maupun bisnis hotel yang disebut dibangun sepenuhnya oleh PT Indobuildco.
“Yang harus dipahami, sengketanya tanah, bukan bangunan dan bukan bisnis hotel. Bisnis Hotel Sultan mutlak milik PT Indobuildco,” kata Hamdan
Itulah informasi mengenai Hotel Sultan Jakarta yang sedang ramai di masyarakat yang perlu kamu tahu. Pastikan kamu ikuti kami terus untuk dapatkan berita terkini dari tanah air!