Bikin Geger! Perangkat Desa di Purworejo Digerebek Warga Sedang Bermesraan di Kamar Mandi
--
Perangkat Desa di Purworejo Diamankan Kepolisian
Setelah berhasil diamankan warga, Sutiyo dan Suyati kemudian diserahkan ke Polsek Pituruh. Karyawan kedai yang bertugas pada saat kejadian mengaku menjadi pihak yang pertama kali memergoki keduanya tengah berbuat mesum di bilik kamar mandi.
Kapolsek Pituruh AKP Purwanto mengkonfirmasi kebenaran adanya peristiwa tersebut.
“Keduanya diamankan saat berada di kamar mandi. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Pituruh untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata AKP Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Purwanto juga membenarkan bahwa pria yang diamankan merupakan salah satu perangkat Desa Sidodadi yang bergerak menjadi Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra). Ia juga menyampaikan bahwa Sutiyo sudah berkeluarga. Sementara wanita yang bersamanya, Suyati, diketahui juga merupakan warga Desa Sidodadi dan telah menikah.
Weko menambahkan, perkara dugaan perzinaan diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, pasal tersebut merupakan delik aduan absolut sehingga proses hukum hanya dapat berjalan apabila ada laporan dari pasangan sah masing-masing pihak karena keduanya sudah berkeluarga.
Itulah informasi mengenai Perangkat Desa di Purworejo Digerebek yang perlu kamu tahu. Pastikan kamu ikuti kami terus untuk dapatkan berita terkini dari tanah air!