Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Bekasi Rugikan Calon Mempelai Senilai Rp85,5 Juta Viral di Media Sosial
--
Keruigian Senilai Rp85,5 Juta
Tak hanya itu, polisi juga mendatangi kantor WO Marwah yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur. Namun saat dicek, kantor tersebut sudah kosong dan tidak lagi beroperasi.
Kasus ini sebelumnya ramai dibahas di media sosial setelah pasangan Aldi dan Feny mengaku mengalami kerugian sekitar Rp85,5 juta akibat dugaan penipuan WO menjelang hari pernikahan mereka.
Feny menjelaskan awalnya ia menemukan WO tersebut lewat Instagram. Setelah melihat paket pernikahan dan daftar harga yang dianggap menarik, pasangan itu mulai membayar DP.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan di Bogor yang Gegerkan Publik, Pelaku Ternyata Teman SMK Korban
Baca juga: Daftar Kode Honkai Star Rail Mei 2026 Terbaru GRATIS Berburu Stellar Jade Full Gacor di Sini
Mereka kemudian mengikuti sesi test food yang disiapkan pihak WO. Saat itu semuanya terlihat meyakinkan karena ada vendor dekorasi, MC, MUA, contoh pelaminan, hingga katering prasmanan.
Setelah itu, proses fitting baju pengantin juga dilakukan di kantor WO di kawasan JGC. Pembayaran dilakukan bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Bahkan pada 11 Mei 2026, mereka masih sempat menambah jumlah tamu undangan.
Namun rasa curiga mulai muncul ketika technical meeting dilakukan secara online dan berlangsung sangat singkat. Menurut Feny, pembahasan soal rundown acara, alur tamu, hingga detail venue dijawab tidak jelas dan terus ditunda.
Kecurigaan makin besar setelah mereka mendengar adanya keluhan dari korban lain terkait katering yang terlambat dan jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.
Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara. Pihak Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan memberi tahu bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh WO.
Menurut pihak gedung, WO baru membayar sekitar Rp6 juta dari total kekurangan pembayaran sekitar Rp17,5 juta.
Aldi dan Feny kemudian mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, tetapi tidak mendapat jawaban jelas. Hingga sehari sebelum pernikahan, mereka mendatangi kantor WO dan mendapati tempat tersebut sudah kosong.
Mereka lalu mencari gudang WO di kawasan Rorotan dan sempat bertemu pihak pengelola. Saat itu, pihak WO terus memberi alasan soal pembayaran venue dan bahkan sempat membuat surat pernyataan di atas materai. Namun setelah itu, pemilik WO pergi meninggalkan lokasi.