Ditjen Bea Cukai Terima Amplop Berkode Dari Bos Blueray Sebanyak 6 Kali, Jaksa KPK Selidiki Dugaan Adanya Suap Senilai Rp2,9M
--
ROOT PARAPLOU - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Amplop Berkode Ditjen Bea Cukai yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
Baru-baru ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy selalu Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai (DJBC) sebagai saksi dalam sidang kasus suap importasi barang pada Bea Cukai. Jaksa mencecar Ocoy dengan adanya kode pada amplop yang diberikan oleh pihak perusahaan swasta BlueRay.
"Izin majelis, ini kami tampilkan ya foto, kemudian tadi mengaitkan dengan kode-kode yang Pak Ocoy pahami tentang siapa-siapa yang dapat jatah amplop itu. Izin majelis, kami tampilkan sampling amplop yang ada kodenya," kata jaksa KPK M Takdir Suhan. Di bawah ini rangkuman selengkapnya.
Baca juga: Miris! Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogya Terungkap, Ada 13 Korban Serta 12 Saksi
Baca juga: 7 Dosen Diduga Terlibat Kasus Pelecehan di UPN Yogyakarta, Pelaku Langsung Dinonaktifkan
Ditjen Bea Cukai Terima Amplop Berkode Dari Bos Blueray
Jaksa Takdir menyebutkan ada salah satu amplop yang diduga untuk Dirjen Bea Cukai dengan kode nomor 1. Ocoy mengaku tidak tahu dengan pemilik amplop dengan kode nomor 1.
"Baik, kemudian izin, majelis, kami tegaskan yang Sales 2, 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya 213.600 dolar Singapura. Itu kami yang menegaskan, kami, karena kami yang punya bukti ini. 1, 2, 1, 2, 3 memahami? Maksudnya kode-kode itu memahami?" cecar Takdir.
"Nomor 1 saya tidak tahu, Pak. Nomor 2 saya tahu, nomor 3 saya tahu, Pak," jawab Ocoy.
Jaksa kemudian bertanya siapa yang memberi amplop tersebut kepada pemilik masing-masing kode. Ocoy mengaku tidak tahu siapa yang memberi.
"Kalau untuk yang kode-kode yang lain ini apakah juga lewat saksi atau sepengetahuan saksi lewat mereka langsung? Dikasih oleh Pak John atau lewat Pak Deddy maupun Pak Andri?" tanya jaksa Takdir.
"Saya tidak tahu, Pak," ujar Ocoy.