7 Dosen Diduga Terlibat Kasus Pelecehan di UPN Yogyakarta, Pelaku Langsung Dinonaktifkan
--
Berdasarkan hasil pendataan sementara, 3 dosen terlapor berasal dari Fakultas Pertanian, 2 dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta 1 dosen dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME). Satu terlapor lainnya merupakan dosen dari universitas lain.
Baca juga: Kabar Duka! Ayah Kelra ONIC Meninggal Saat Sang Pro Player Sedang Berlaga Melawan Alter Ego
Baca juga: Geger! Sarden Atau Ikan Kaleng Viral di X Gara-Gara Diduga Termasuk UPF, Faktanya Bikin Kaget!
Dosen UPN Yogyakarta Dinonaktifkan
Hendro menegaskan kampus tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihak kampus telah menonaktifkan sejumlah dosen terduga pelaku dari aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi.
"Kami sejak awal tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Hendro.
Sementara itu, untuk dosen UPN terduga pelaku, Iva menyebut 5 orang telah diperiksa. Satu dosen lainnya sudah dijatuhi sanksi atas kasus kekerasan seksual pada 2023.
Sanksi yang diberikan kepada dosen tersebut berupa larangan mengajar mahasiswa S1 hingga akhir 2025 dan saat ini kampus masih melakukan evaluasi.
"5 Sudah di-BAP, 3 nonaktif Skep rektor, 2 nonaktif di tingkat prodi, 1 melanjutkan sanksi lama dan sedang proses dieval ulang, 1 dari luar," katanya.
"Jadi enam itu dari UPN termasuk yang sudah melanjutkan sanksi, satu itu dari universitas lain," jelasnya.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu mengulas mengenai 7 Dosen Diduga Terlibat Kasus Pelecehan di UPN Yogyakarta yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!