Geger! Video Viral Teror Pocong Jadi-jadian di Lamongan Bikin Warga Resah, Ternyata Ulah Iseng 2 Bocil
--
Pelaku Teror Pocong Lamongan
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid mengatakan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M Fadelan pada Sabtu 23 Mei 2026. Ia memimpin investigasi terkait tentang keterlibatan anak anak dalam viralnya video penampakan diduga pocong tersebut di wilayah Kelurahan Tumenggungan.
Dari penyelidikan ini, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelajar di bawah umur yang ternyata sengaja membuat video tersebut. Kedua pelajar itu membuat video tersebut hanya untuk bercanda dan menakut-nakuti teman mereka.
Dua pelajar yang dihadirkan yakni MAB, warga Kelurahan Tumenggungan yang berperan sebagai pembuat sekaligus perekam video, serta MMA yang menjadi pemeran pocong dalam video viral itu.
Baca juga: Geger! Sarden Atau Ikan Kaleng Viral di X Gara-Gara Diduga Termasuk UPF, Faktanya Bikin Kaget!
Baca juga: Viral! Sarden Kalengan Masuk Ultra Processed Food (UPF) atau Tidak, Begini Penjelasan Ahli Gizi
Hamzaid mengatakan, adapun kain putih yang digunakan dalam adegan tersebut ternyata hanya menggunakan dua sarung warna putih.
"Dalam kegiatan Problem Solving kedua pelajar mengaku motif pembuatan video hanya sekadar iseng dan untuk bercanda," kata Hamzaid.
Karena, lanjut Hamzaid, kedua pelaku masih dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi dengan menghadirkan orang tua, pengurus lingkungan termasuk Ketua RT, serta masyarakat setempat.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta memastikan patroli keamanan akan ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari. Pengamanan dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat lingkungan setempat guna menjaga situasi tetap aman.
Selain itu, masyarakat juga diajak kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling). Polisi menilai keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan kerja sama warga sekitar.
Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang meresahkan di lingkungan mereka. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu mengulas mengenai Viral Teror Pocong Jadi-jadian di Lamongan yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!