Siapa Pemilik PT Indo Asiana Lestari? Perusahaan Sawit di Balik Gerakan All Eyes on Papua
--
Struktur Kepemilikan dan Manajemen
PT Indo Asiana Lestari Milik SiapaPT Indo Asiana Lestari (PT IAL) mayoritas sahamnya dimiliki oleh Mandala Resources, sebuah perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. Investigasi mendalam oleh kolaborasi The Gecko Project juga mengaitkan korporasi ini dengan grup multinasional asal Malaysia lainnya, seperti Whole Asia Group dan raksasa pengolahan kayu Shin Yang.
- Pemilik Saham Utama: Mandala Resources (Malaysia), dikendalikan oleh pengusaha bidang kontraktor pengembangan perkebunan sawit.
- Grup Induk Terafiliasi: Berada di bawah naungan Whole Asia Group dan terhubung ke Shin Yang, konglomerasi kayu Malaysia yang sering disorot terkait skandal lingkungan internasional.
- Direktur & Penanggung Jawab: Operasional lokal di Indonesia dipimpin oleh Muh. Yakub Abbas selaku direktur utama.
- Lokasi Konsesi: Beroperasi di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
- Luas Lahan: Mengantongi izin kelayakan lingkungan hidup atas lahan seluas 36.094 hektare.
- Bagian Proyek Raksasa: Korporasi ini mengambil alih lahan yang menjadi bagian dari megaproyek perkebunan kelapa sawit terintegrasi berskala masif, yang dikenal sebagai Proyek Tanah Merah.
Baca juga: Harga Tiket dan Cara Beli Konser Denny Caknan 2026 Siap Ambyar Bareng di Cerita Nada Festival Tuban
Ketegangan terkait pemanfaatan lahan ini memicu penolakan terbuka dari perwakilan Suku Awyu yang kemudian menempuh jalur hukum untuk membatalkan izin lingkungan perusahaan. Solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat ini bahkan sempat menjadi fenomena global di media sosial melalui kampanye digital bertagar "All Eyes on Papua".
Dinamika yang terjadi pada PT IAL menjadi potret nyata dari kompleksitas investasi modern di Indonesia. Kasus ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC) demi menjaga keseimbangan antara target pertumbuhan ekonomi nasional dan perlindungan hak-hak masyarakat ulayat.