Wednesday 8th of July 2026

Aturan Baru HPS Proyek Pemda: Kementerian PU dan KPK Luncurkan Aplikasi SIPASTI Guna Cegah Korupsi

Aturan Baru HPS Proyek Pemda: Kementerian PU dan KPK Luncurkan Aplikasi SIPASTI Guna Cegah Korupsi

--

Fakta Mengenai SIPASTI

Penerapan sistem ini membawa sejumlah pembaruan penting dalam tata kelola proyek daerah:
  • Kolaborasi Bersama KPK
  • Menutup Celah Korupsi
  • Standarisasi Harga Proyek
  • Skala Target Uji Coba

Dengan diberlakukannya sistem baru ini, setiap pemerintah daerah wajib menyusun estimasi pembiayaan proyek konstruksi dengan mengacu secara ketat pada formula baku, komponen pekerjaan, serta referensi harga pasar yang telah disusun oleh Kementerian PU.

Sebagai pembina utama sektor konstruksi nasional, Kementerian PU menjamin bahwa seluruh data dan referensi harga di dalam aplikasi SIPASTI diperbarui secara dinamis agar sesuai dengan situasi pasar nyata. Standardisasi ketat ini terbukti meminimalkan ruang bagi intervensi manual yang subjektif, yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan mark-up anggaran.

Baca juga: Profil dan Biodata Ben Robinson, Peserta Clash of Champions Season 3 2026 yang Berhasil Raih Posisi Pertama di Game Number Disco

Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Dituding Lakukan Penipuan Endorsement: 'Nama Baik Aku Lebih dari Segalanya'

Baca juga: Sarwendah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kaitannya Dengan Ruben Onsu

Lebih jauh lagi, penguatan pengawasan berbasis aplikasi SIPASTI ini juga ditujukan untuk mengawal dan memastikan keberlanjutan program-program strategis yang digulirkan oleh pemerintah pusat di daerah.

Beberapa proyek krusial yang ikut menjadi fokus pengawasan meliputi pembangunan fasilitas sekolah rakyat, pemenuhan infrastruktur desa, serta proyek fisik penunjang lainnya agar tepat sasaran dan bebas dari kebocoran anggaran.

Melalui komitmen bersama antara Kementerian PU, KPK, dan Kementerian Dalam Negeri, platform digital terpadu ini diharapkan mampu mewujudkan efisiensi anggaran negara yang optimal serta mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur yang adil bagi masyarakat.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST