Skandal Dana 20 Juta: Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Imbas Aliran Dana Alihan Lokasi Demo
--
Kronologi Aliran Dana
Skandal ini bermula menjelang unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh aliansi mahasiswa pada Senin, 15 Juni 2026 lalu. Berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan resmi di hadapan sivitas akademika, Abdimaludin dihubungi oleh seorang oknum alumni senior dari Fakultas Hukum UBK. Oknum alumni tersebut bertindak sebagai perantara yang menyalurkan dana titipan senilai puluhan juta rupiah dari pihak eksternal.
Uang tersebut diberikan dengan syarat khusus, yaitu agar massa aksi memindahkan titik demonstrasi mereka. Massa diminta menjauh dari area sekitar Istana Kepresidenan dan mengalihkan seluruh konsentrasi protes ke depan Gedung DPR RI.
Baca juga: Penjualan BYD Turun Secara Signifikan? Jangan Panik Dulu, Begini Penjelasan Secara Resmi
Baca juga: Laura Moane dan Raden Rakha Pacaran? Segini Selisih Umur Sejoli yang Viral Disorot Netizen
Kendati Abdimaludin mengklaim bahwa instruksi pemindahan tersebut pada akhirnya ditolak dan mahasiswa tetap bergerak menuju Istana, fakta bahwa aliran dana ilegal tersebut mengalir ke kantong pengurus organisasi tetap dianggap sebagai pelanggaran integritas yang sangat berat.
Pihak rektorat saat ini masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan peran masing-masing pengurus BEM lain yang diduga ikut menerima dan terlibat.
Berat atau ringannya sanksi disiplin bagi Abdi maupun pengurus BEM lainnya akan ditentukan kemudian sesuai dengan tingkat kesalahan dan peraturan tata tertib yang berlaku di UBK.
Kini publik menanti hasil investigasi menyeluruh dari pihak rektorat. Sanksi akademik yang tegas dipastikan runtuh menanti para pengurus BEM lain yang terbukti ikut menikmati aliran dana tersebut.