Friday 19th of June 2026

Masuk Radar Kejagung: Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta demi Hemat APBN

Masuk Radar Kejagung: Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta demi Hemat APBN

--

ROOT PARAPLOU - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini menyasar uang insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari yang dialokasikan untuk setiap mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah penataan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika anggaran negara.

Alasan utama di balik evaluasi ini adalah adanya lonjakan jumlah titik operasional dapur yang sangat signifikan di lapangan. Pada awalnya, titik dapur MBG diproyeksikan hanya sekitar 2.000 unit. Namun, data terbaru menunjukkan lonjakan tajam hingga menyentuh angka 8.617 titik, terutama karena penambahan wilayah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga: Link Nonton Film Garuda Didadaku Full Movie, Lahirnya Lagu Anthem Suporter Timnas

Baca juga: Profil Lengkap Istri Evan Marvino: Uffri Datun Nitami Bongkar Dugaan KDRT yang Dilakukan Suaminya

Baca juga: Modus Suap Rp63,1 Miliar PT Blueray Cargo Hindari Jalur Merah Pelabuhan, Ini Sederet Fakta Terbarunya!

Jika skema awal Rp6 juta per hari tetap dipertahankan tanpa kontrol ketat, negara berpotensi mengalami pembengkakan anggaran operasional hingga lebih dari Rp1 triliun setiap bulannya. Angka ini dinilai terlalu besar dan berisiko menciptakan pemborosan fiskal yang tidak efisien.

Selain faktor efisiensi, langkah pembenahan ini juga dipicu oleh perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola dan operasional program MBG.

Skema insentif harian ketersediaan (availability-based facility incentive) ini diduga memicu celah bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi secara tidak sah. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi langkah preventif penegakan hukum demi memastikan seluruh anggaran negara tersalurkan secara transparan dan akuntabel.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST