Saturday 13th of June 2026

Modus Suap Rp63,1 Miliar PT Blueray Cargo Hindari Jalur Merah Pelabuhan, Ini Sederet Fakta Terbarunya!

Modus Suap Rp63,1 Miliar PT Blueray Cargo Hindari Jalur Merah Pelabuhan, Ini Sederet Fakta Terbarunya!

--

ROOT PARAPLOU - Kasus dugaan korupsi yang melilit PT Blueray Cargo kini tengah menjadi pusat perhatian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Skandal yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini membongkar praktik lancung importasi barang grosir ilegal yang melibatkan jaringan penyuapan masif. 

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, tiga petinggi PT Blueray Cargo, termasuk sang pemilik John Field, didakwa menggelontorkan dana suap fantastis senilai total Rp63,1 miliar. Aliran dana haram tersebut mengalir kepada sejumlah oknum pejabat teras di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Komedian Praz Teguh Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Akhirnya Buka Suara!

Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta dan Tuntutan Ekonomi Mahasiswa, Sejauh Mana Daya Beli Masyarakat Mampu Bertahan?

Baca juga: Bikin Geger! Tyo Nugros Kasus Apa? Drummer Dewa 19 Dicekal Saat Akan Berangkat ke Luar Negeri

Modus operandi yang digunakan tergolong rapi; suap diberikan dalam bentuk uang tunai pecahan Dolar Singapura sebesar Rp61,3 miliar, serta sisanya berupa gratifikasi barang mewah seperti mobil, jam tangan, hingga fasilitas hiburan malam.

Namun, fakta persidangan juga mengungkap sisi lain yang ironis, di mana pihak Blueray Cargo mengeklaim adanya unsur pemerasan dari oknum petugas. Manajemen perusahaan logistik tersebut sengaja dikondisikan agar persentase status jalur merah mereka melonjak hingga di atas 70 persen jika tidak menyetorkan sejumlah uang.

Hal ini menunjukkan betapa gurita pungli di pelabuhan dapat menekan iklim usaha, sekaligus memaksa pelaku logistik masuk ke dalam lingkaran korupsi demi kelangsungan bisnis mereka.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST