Wednesday 10th of June 2026

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Aktivitas Asusila Sesama Jenis, Kelab Malam Theater Night Mart Karawang Disegel

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Aktivitas Asusila Sesama Jenis, Kelab Malam Theater Night Mart Karawang Disegel

--

ROOT PARAPLOU - Satpol PP Kabupaten Karawang langsung melakukan penyegelan dan penutupan operasional sementara terhadap kelab malam Theater Night Mart setelah terbukti memfasilitasi aktivitas pesta gay yang melibatkan sejumlah remaja.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video amatir berdurasi 12 detik di berbagai platform media sosial. Dalam video yang diambil pada Minggu dini hari tersebut, tampak sejumlah pria muda tengah berjoget berpasangan, saling berpelukan, hingga bermesraan secara terbuka di tengah keramaian kelab malam bernama Theater Night Mart.

Baca juga: Kemendagri dan DPR Sepakat Batalkan Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer, Beban Anggaran Daerah Bakal Berkurang

Baca juga: VIRAL! Pemberhentian PPPK dan Honorer Ramai di Media Sosial, Mendagri Tito: Tidak Ada Perekrutan Honorer Baru

Baca juga: Profil dan Biodata Lee Know Stray Kids Lengkap dengan Agama, MBTI Serta Media Sosial

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan tiga pelaku berinisial SA, RD, dan DD sebagai tersangka karena diduga kuat menginisiasi serta memfasilitasi tindakan asusila tersebut.

Fakta mengejutkan diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Berdasarkan hasil identifikasi data kependudukan dan pemeriksaan saksi, sebagian besar peserta yang terekam dalam video tersebut ternyata masih berstatus sebagai remaja usia sekolah.

Bahkan, beberapa di antaranya dipastikan masih berusia di bawah umur. Para peserta aksi menyimpang ini diketahui merupakan gabungan antara warga lokal Karawang dan pendatang dari luar daerah.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST