Wednesday 10th of June 2026

Kemendagri dan DPR Sepakat Batalkan Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer, Beban Anggaran Daerah Bakal Berkurang

Kemendagri dan DPR Sepakat Batalkan Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer, Beban Anggaran Daerah Bakal Berkurang

--

ROOT PARAPLOU - Di tengah kekhawatiran pembengkakan anggaran daerah, pemerintah pusat kini tengah mengkaji skema pengalihan pembiayaan gaji PPPK formasi guru dan tenaga kesehatan agar dibiayai langsung melalui dana APBN.

Sebelumnya, isu penghapusan dan pemecatan massal sempat mencuat seiring adanya mandat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Aturan tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah membatasi alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2027. 

Baca juga: Isu Prajurit LGBT Viral! Ini Fakta di Balik Konten Viral Prajurit TNI AD dan Warga Sipil

Baca juga: Profil Gracia Caroline Kekasih Jerome Polin yang Cantik dan Berprestasi, Baru Lulus S2 dari Columbia Univesity

Baca juga: Intip Deretan Pemain Dream to You, Drama Korea Terbaru Bertabur Bintang Mulai dari Hwang In Yeop Hingga Hyeri

Dalam Rapat Dengar Pendapat terbaru, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kelangsungan kerja para pegawai daerah harus menjadi prioritas utama. Pemerintah pusat sepakat memberikan masa transisi khusus bagi pemerintah daerah agar penyesuaian postur anggaran belanja pegawai dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengorbankan nasib PPPK penuh waktu, paruh waktu, maupun sisa tenaga honorer yang sudah terdata resmi.

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah pasca-keputusan ini, Kemendagri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah. Pemerintah daerah kini dilarang keras membuka rekrutmen tenaga honorer baru dalam bentuk apa pun.

Pemda diminta fokus mengoptimalkan tata kelola pegawai yang sudah ada serta mempercepat proses pengalihan status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai regulasi yang berlaku.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST