Makan Bergizi Gratis Dikabarkan Setop karena Dana? Investor Daerah 3T Protes: Badan Gizi Nasional Buka Suara
--
ROOT PARAPLOU - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penangguhan sementara operasional sejumlah dapur satuan pelayanan (SPPG) di daerah, seperti Kediri dan Gresik, murni disebabkan oleh masalah teknis pengelolaan limbah (IPAL) dan bukan karena penghentian program secara nasional.
Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia, BGN menginformasikan bahwa pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), dan Kepala SPPG agar menyampaikan informasi yang benar kepada seluruh yayasan dan mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
Kebijakan pembatasan dapur baru ini sempat menuai polemik di lapangan. Sejumlah investor lokal yang telah menanamkan modal hingga miliaran rupiah untuk memfasilitasi program MBG di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) mendatangi Kantor BGN.
Mereka menuntut kejelasan nasib operasional mereka setelah adanya keputusan pembatalan pembangunan fisik dapur oleh pemerintah pusat di wilayah-wilayah tersebut.