Tanggapan Menkeu Purbaya Soal Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond: 'Presiden Enggak Pernah Bilang Itu'
--
Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond
Purbaya mengaku tidak mendengar kewajiban tersebut. Kendati demikian, dia tidak mengetahui jika ada update terbaru. Dia mengatakan presiden belum pernah mewajibkan pembelian surat utang tersebut bagi WNI dengan tabungan di atas Rp 3 miliar.
Baca juga: Profil dan Biodata Agustina Arumsari, Dilantik Presiden RI Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN Baru
"Yang kewajiban itu (WNI dengan tabungan Rp 3 miliar wajib membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond)," ujarnya saat ditemui di DPR RI, Kamis 4 Juni 2026.
"Nggak wajib setahu saya. Tapi enggak tahu kalau berubah. Setahu saya Presiden enggak pernah bilang itu wajib," lanjutnya.
Meskipun tidak ada kewajiban tersebut, Purbaya mengungkap bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi pembeli Patriot atau Merah Putih Bond sehingga hal ini akan sangat menarik bagi investor maupun pemilik modal.
Sayangnya, dia tidak menjelaskan bentuk insentif yang akan diberikan. Adapun, sebelumnya, Purbaya mengatakan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond diyakini dapat memperkuat mobilisasi modal untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Purbaya berharap penerbitan instrumen tersebut bisa memperluas sumber pendanaan jangka panjang bagi proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat kapasitas investasi Danantara. Ia memastikan penerbitan surat utang khusus tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.