Friday 5th of June 2026

Benarkah Purbaya Sadewa Mundur Sebagai Menkeu? Mensesneg Prasetyo Hadi: 'Belum Ada Rencana Itu'

Benarkah Purbaya Sadewa Mundur Sebagai Menkeu? Mensesneg Prasetyo Hadi: 'Belum Ada Rencana Itu'

--

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang terkait posisi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rumor pengunduran diri Purbaya sempat menjadi perhatian pelaku pasar di tengah dinamika ekonomi nasional, pergerakan nilai tukar rupiah, serta kebijakan fiskal pemerintah.

Baca juga: Viral! Keanu Agl dan Dara Arafah Dipanggil Polisi Buntut Kasus Kasus Hanania Travel, Diduga Terima Aliran Dana Endorse

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG, Langsung Dicopot Oleh Prabowo

Prasetyo menjelaskan isu reshuffle tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ia menilai, yang lebih dibutuhkan yaitu penguatan koordinasi antarlembaga ekonomi untuk menjaga stabilitas nasional.

Ia menegaskan pemerintah saat ini berfokus memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Koordinasi tersebut dianggap penting sebagai upaya memastikan kebijakan ekonomi berjalan selaras juga mampu merespons berbagai tantangan global maupun domestik secara efektif.

Baca juga: Cara Daftar Kickstart Youth Creativepreneur Centre 2026, Penguatan Kapasitas Barista dan Daya Saing Pemuda Provinsi Jawa Timur

Baca juga: Profil dan Biodata Agustina Arumsari, Dilantik Presiden RI Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN Baru

Prasetyo juga menyebut kabar mengenai pengunduran diri Purbaya telah dibantah langsung oleh yang bersangkutan. “Jadi tidak ada (reshuffle), belum ada rencana itu,” tekannya.

Meski kursi wakil menteri saat ini belum terisi, Prasetyo memastikan roda pemerintahan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal. Menurutnya, presiden belum mengambil keputusan mengenai sosok yang akan mengisi jabatan tersebut. Kendati demikian, tugas-tugas operasional kementerian masih dapat dijalankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST