Terciduk! Ini 3 Tersangka Kasus Korupsi BGN: Dadan, Sony, dan Lodewyk Diduga Atur Mitra hingga Markup Pengadaan MBG
--
Kejaksaan Agung Menduga Adanya Indikasi Pengaturan Mitra hingga Markup Pengadaan MBG
Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi adanya yayasan-yayasan yang memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan BGN. Yayasan tersebut diduga mendapat keuntungan besar dari keterlibatan mereka dalam pelaksanaan program.
Selain dugaan pengaturan mitra, penyidik juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai kebutuhan program. Sejumlah pengadaan yang kini menjadi fokus penyidikan antara lain sekitar 21.800 unit motor listrik dengan nilai hampir Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Menurut penyidik, pengadaan tersebut diduga dilakukan melalui intervensi terhadap proses penyusunan kebutuhan sehingga barang yang dibeli tidak sepenuhnya mendukung operasional Program MBG. Kejaksaan Agung juga menduga terjadi markup atau penggelembungan harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Baca juga: Profil dan Biodata Agustina Arumsari, Dilantik Presiden RI Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN Baru
Kasus ini disebut berawal dari temuan dugaan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Dari sana, penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga menemukan dugaan praktik jual beli titik SPPG serta berbagai penyimpangan lain yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pejabat tersebut lebih dulu dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan mereka pada Selasa (2/6/2026). Pencopotan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola Program MBG.
Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala yang sebelumnya ditempati Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung kini diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Sampai artikel ini diturunkan, penyidikan masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung masih mendalami mekanisme penunjukan mitra, aliran dana, proses pengadaan barang dan jasa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Nah, jadi itulah update informasi terbaru yang sudah kami rangkum khusus untuk kamu pada kesempatan kali ini yang mengulas mengenai 3 Tersangka Kasus Korupsi BGN. Terimakasih sudah membaca update artikel kali ini.