Thursday 4th of June 2026

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG, Langsung Dicopot Oleh Prabowo

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG, Langsung Dicopot Oleh Prabowo

--

ROOT PARAPLOU - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!

Nama Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026).

Tak hanya pergantian jabatan yang menjadi sorotan, harta kekayaan Dadan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga ikut ramai diperbincangkan.

Baca juga: Profil dan Biodata Agustina Arumsari, Dilantik Presiden RI Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN Baru

Baca juga: Cara Daftar Kickstart Youth Creativepreneur Centre 2026, Penguatan Kapasitas Barista dan Daya Saing Pemuda Provinsi Jawa Timur

Baca juga: Profil dan Biodata Nadya Syarifa, Pemeran Jenar di Serial Netflix Night Shift for Cuties (2026)

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Sebagai Tersangka Korupsi

Pergantian pimpinan BGN diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam keputusan tersebut, Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Selain Dadan, Presiden Prabowo juga memberhentikan dua wakil kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST